Wow keren, 7
Prodi S1 Akan Reakreditasi Tahun 2018
Assalamualaikum, saya akan
sedikit member informasi mengenai
prodi-prodi yang akan reakreditasi
wah keren bukan.Yuk langsung simak dan scroll…
Wah Sebanyak 7 program studi di UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta akan kembali diakreditasi pada tahun 2018. Dari Ketujuh prodi tersebut adalah Aqidah
Filsafat, Pendidikan Bahasa Inggris, Tadris Fisika, Farmasi, Kesehatan
Masyarakat, Pendidikan Dokter dan Pendidikan Matematika.
Dalam rapat tersebut, Koordinator
Akreditasi LPM, Iwan Permana, menyampaikan beberapa hal penting terkait proses
akreditasi dengan berpedoman pada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Pertama,
Satuan Pendidikan (Prodi dan
Universitas) hanya diperbolehkan menerbitkan ijazah setelah Satuan Pendidikan
tersebut terakreditasi. Kedua, Apabila diketahui ada perorangan, organisasi
atau penyelenggara pendidikan yang menerbitkan ijazah tanpa hak (tidak
mengikuti peraturan) maka terancam dipidana selama 10 tahun, atau mendapatkan
pidana denda sebesar satu milyar rupiah.
Dalam kesempatan itu, Iwan juga
menyampaikan tentang pentingnya memperhatikan pasal 8 ayat 3 Permendikbud No.
59 tahun 2012 yang menyatakan bahwa Satuan Pendidikan wajib mengajukan kembali
akreditasi 6 bulan sebelum masa akreditasi sebelumnya berakhir. Bila hal ini
diabaikan dan program studi kemudian terbukti mengeluarkan ijazah saat program
studi tidak terakreditasi maka gelar akademik para mahasiswanya dinyatakan
tidak syah (Pasal 28 ayat 2, UU Sisdiknas Nomor 12 tahun 2012).
sumber :
http://lpm.uinjkt.ac.id/940-2/
No comments:
Post a Comment